Hi! How can we help You?

Piagam Audit

PT BPR HAGATI WIRADANA SEJAHTERA

Piagam Audit Internal PT BPR Hagati Wiradana Sejahtera merupakan pedoman formal yang menetapkan kedudukan, wewenang, tanggung jawab, serta ruang lingkup fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Audit internal bertugas memberikan keyakinan yang objektif dan independen terkait efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan OJK dan standar profesi audit internal. SKAI bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan berkoordinasi dengan Dewan Komisaris melalui Komite Audit, dengan hak akses penuh terhadap seluruh informasi dan aktivitas operasional bank guna menjamin efektivitas pelaksanaan tugas.